Untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,Kanit Binmas Polsek Punggur Aiptu Hasanudin melakukan pendampingan,himbauan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga di Dsn. II Kp. Astomulyo Kec . Punggur Kab. Lamteng. Sabtu (4/6/22) pukul 09.00 Wib
Perintah Langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si kepada Kapolsek Jajaran serta Para Kasatfung untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta berkordinasi dengan Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Karena Lampung Tengah merupakan wilayah produksi yang paling besar terkait hewan ternak sapi.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.Pdi melalui Kanit Binmas Aiptu Hasanudin dan Anggota melaksanakan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga yang mempunyai hewan ternak.
Pihaknya menjelaskan tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah khususnya diwilayah Kec. Punggur.
‘’Petugas berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memastikan kandang selalu dibersihkan , makanan dan vitaminya pun harus di perhatikan,’’kata Mualimin
“Apabila ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar segera melaporkan ke perangkat Kampung atau Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut oleh Dinas Peternakan terkait di Kab. Lampung Tengah,’’ungkapnya
Kegiatan ini akan terus kami lakukan supaya masyarakat dapat memahami gejala hewan ternak yang mengalami Penyakit Mulut dan Kuku juga memahami cara mencegah dan penanganan nya..”tutup Kapolsek