Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Comberan, Ini Penjelasan Kapolsek Trimurjo

07/08/2025 07:46:38 WIB 14

Lampung Tengah – Seorang anak balita berusia 2 tahun 3 bulan ditemukan meninggal dunia di dalam comberan di wilayah Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menjelaskan bahwa korban bernama Arfakhsyad Al Faiz sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah diketahui keluar rumah sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kunjung kembali.

Pihak keluarga bersama warga sekitar pun kemudian melakukan upaya pencarian hingga akhirnya tubuh korban ditemukan di dalam saluran air (comberan) milik tetangga yang berada di samping rumah korban.

“Setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam comberan dengan kedalaman air sekitar 1 meter. Lokasi comberan tersebut hanya ditutup dengan jaring waring tanpa pengaman permanen,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (7/8/25).

Kapolsek menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan resmi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan ungkapan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Arfakhsyad Al Faiz. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan serta kekuatan,” ucapnya.

Kapolsek pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya lokasi-lokasi yang memiliki potensi membahayakan bagi anak-anak.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, termasuk menutup akses ke area berbahaya seperti comberan, sumur, maupun lubang drainase, guna mencegah kejadian serupa,” tutupnya. (Humas LT)

Share this post