Bandar Togel Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah

22/08/2023 09:42:00 WIB 704

Bandar togel inisial RTP (38) warga Dusun II, Kampung Bumijaya, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah diamankan polisi karena rertangkap tangan sedang mempersiapkan perjudian togel pada Senin (21/8/2023).

Polisi pun juga membawa barang bukti yang diamankan di rumahnya, dan kini pelaku RTP tengah diproses hukum di Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah salah satu anggota polri menerima laporan masyarakat sekira pukul 18.00 WIB.

"Masyarakat resah dengan aksi perjudian togel di wilayah setempat melapor ke salah satu anggota Polres Lampung Tengah," ujarnya kasat reskrim saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Yofi mengatakan, atas laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) melakukan penelusuran dan mencari nama terlapor.

Terlapor yang berinisial RTP saat itu tengah berada di rumahnya, dan polisi langsung melakukan upaya penangkapan.

Sekira pukul 19.00 WIB, Tekab 308 mencokok pelaku di rumahnya Kampung Bumijaya, Kecamatan Anak Tuha.

"Saat upaya penangkapan, pelaku tengah merekap nama penjudi yang akan didaftarkannya secara online," ujar Yofi.

Saat disita, ada 3 buku rekapan berisi nama dan nominal penjudi sedang dikerjakan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 668 ribu, dan kalkulator.

Berikut ponsel merk Oppo A15 yang terdaftar akun togel online milik pelaku turut diamankan.

"Pelaku kini tengah diproses hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Selanjutnya, Tekab 308 melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.

"Pelaku dijerat pidana perjudian jenis togel pasal 303 KUHPidana," ujar kasat reskrim.

Yofi mengimbau kepada masyarakat Lampung Tengah dapat bekerjasama meringkus aksi perjudian di wilayah Lampung Tengah.

Pelaporan dapat disampaikan ke Aparat Kampung, Polsek setempat, maupun ke Polres Lampung Tengah.

Sebab, segala bentuk perjudian adalah tindakan yang melanggar hukun dan ada sanksi pidana.

Sehingga peran masyarakat juga penting dalam menghentikan aksi perjudian.

"Polisi akan sapu bersih perjudian, baik itu judi darat maupun judi online yang ada diwilkum Polres Lampung Tengah,” tutupnya.

in Hukum

Share this post