Berantas Aksi Perjudian, Polsek Terusan Nunyai Ringkus Seorang Bandar Togel Online

29/05/2024 08:40:00 WIB 729

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Nunyai berhasil meringkus seorang bandar togel online di sebuah kontrakan.

Pelaku berinisial IDR (42) asal Kampung Ponco Kresno, Kecamatan Lamatan Negeri Katon, Pesawaran yang mengontrak di Blok D Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan, IDR sengaja mengontrak untuk mencari sasaran togel online.

"IDR berhasil kami ringkus, pada Senin (27/5/24) pukul 20.00 WIB di kontrakannya," kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (29/5/24)

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan buku berisi catatan, prediksi, dan transaksi togel milik pelaku.

Ali menjelaskan, bisnis yang melanggar hukum itu dijalankan pelaku bermodus menyediakan jasa pasang togel secara daring.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan polisi, sasaran pelaku adalah warga setempat yang terbujuk ajakan IDR.

Menurutnya, sebelum ditangkap, kontrakan yang ditinggali pelaku sering dijadikan tempat berkumpul para penjudi.

"Sudah jelas aksi seperti ini adalah tindak pidana dan masyarakat setempat terganggu," ujarnya.

"Berdasarkan laporan dari warga, dari situ kami dapatkan pelaku IDR selaku bandar togel asal Pesawaran," ungkapnya.

Saat ini, IDR telah dimankan di Polsek Terusan Nunyai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bandar togel online itupun dikenalan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.

"Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. 

in Hukum

Share this post