Lampung Tengah – Dalam rangka meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan etika profesi oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung, Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan, mitigasi, dan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Lampung Tengah, pada Rabu pagi (25/6/25) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Mapolres setempat ini, dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, AKBP Zulman Tofani, S.Pd.I., bersama tim, dan disambut oleh Plh. Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H., mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Dalam wawancara singkatnya, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi ini merupakan langkah strategis Bid Propam Polda Lampung untuk mengantisipasi dan mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin, khususnya di linkungan Polres Lampung Tengah
“Mitigasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, hingga penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” kata Kasi Humas.
Selain pembinaan, lanjutnya, Tim Bid Propam Polda Lampung juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, mulai dari pengecekan sikap tampang dan kerapian, identitas diri, senjata api dinas, hingga pemeriksaan urine secara acak.
"Tak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik seperti SPKT, SKCK, SIM, ruang tahanan, serta sistem administrasi dan SOP layanan di lingkungan Mapolres Lampung Tengah," imbuhnya.
Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, AKBP Zulman Tofani menekankan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah agar tidak menyalahgunakan kewenangan serta menjaga integritas dan nama baik institusi Polri.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun profesi, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas AKBP Zulman Tofani saat memberi arahan di aula Atmani Wedhana.
Kasi Humas berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh personel Polres Lampung Tengah dapat menjaga nama baik institusi dengan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan tidak melakukan pelanggaran.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi Polri, khususnya Polres Lampung Tengah,” tutupnya. (Humas LT)