Bobol Gudang Es Krim, 2 Pelaku Ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar

20/12/2023 11:53:00 WIB 742

Seorang karyawan gudang es krim sekongkol dengan rekannya untuk membobol tempat kerjanya sendiri di Lampung Tengah.

Pria itu berinisial WD (30) asal Kecamatan Suka Bumi, Kota Bandar Lampung, sementara rekannya inisial WS (26) merupakan warga Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

"Keduanya bekerjasama dalam aksi pembobolan gudang es krim yang berlokasi di Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah," kata Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi, Rabu (20/12/23).

Edi menjelaskan, kronologi pembobolan bermula pada November 2023 lalu, saat penjaga gudang mendapati pintu pengaman sudah rusak, sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga hilang, diantaranya 1 unit laptop Merek Hp warna silver, dan 1 unit Hp merk Vivo Y02 warna biru orchid.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 8 juta lalu melaporkannya ke Mapolsek Terbanggi Besar.

"Setelah upaya penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.

“Pertama, kita lakukan penangkapan terhadap WS, pada Minggu (17/12/23) sekira pukul 21.30 WIB, kemudian setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil menangkap WD yang tak lain merupakan karyawan gudang es krim tersebut," kata Edi.

Dari tangan pelaku WD sambung Edi Qorinas, petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan yaitu 1 unit laptop milik korban.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

in Hukum

Share this post