Lampung Tengah – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Lampung Tengah menggelar Patroli atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam weekend (12/7/25).
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme, kejahatan jalanan, balap liar serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Saat pelaksanaan patroli KRYD yang dilakukan oleh personel gabungan satuan funsi Polres Lampung Tengah, petugas menemukan adanya hiburan malam berupa orgen yang masih berlangsung di wilayah Gunung Sugih, tepatnya di Kelurahan Gunung Sugih.
Kegiatan hiburan tersebut telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 21.00 WIB, dan saat ditemukan oleh petugas, hiburan masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel gabungan dengan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan kemudian melakukan penertiban secara humanis dan persuasif kepada pihak penyelenggara maupun masyarakat yang hadir.

Kegiatan penertiban pun berjalan aman, tertib dan kondusif, tanpa adanya perlawanan atau kericuhan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kabag Ops, AKP Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan kesepakatan bersama antara Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah dengan para pengusaha hiburan malam, khususnya orgen tunggal dan musik remix, yang telah sepakat bahwa seluruh kegiatan hiburan malam harus dihentikan paling lambat pukul 21.00 WIB.
“Kesepakatan ini dibuat dalam rangka menciptakan suasana yang tertib dan aman, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang kerap kali muncul akibat kegiatan hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam, seperti perkelahian, konsumsi minuman keras, narkoba hingga aksi kriminalitas lainnya,” kata Kabag Ops.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Lampung Tengah akan terus melaksanakan patroli KRYD secara rutin dan berkelanjutan, serta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, khususnya para pelaku usaha hiburan dan sohibul hajat yang ingin mengadakan acara keramaian, agar selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama," imbaunya.
“Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan kita sendiri,” ungkapnya.

Kabag Ops menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Diharapkan dengan adanya patroli KRYD ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta kepada seluruh pihak, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kita,” tandasnya.
Selain Polres Lampung Tengah, kegiatan Patroli KRYD juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah masing-masing. (Humas LT)