Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah adanya aksi pelemparan batu di beberapa ruas jalan tol di wilayah hukumnya, Jumat (31/1/25).
Aksi pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di tol menjadi perhatian serius karena bisa membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang, terutama pada malam hari.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Samapta AKP Jahtera mengatakan bahwa patroli KRYD ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan, terutama yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol.

Kegiatan patroli ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta Polres Lampung Tengah yang dibagi dalam beberapa tim untuk berpatroli di titik-titik rawan pelemparan batu yang sudah dipetakan sebelumnya, seperti di flyover jalur tol KM 137 wilayah Terbanggi Besar.
“Kami ingin memastikan, jalur tol diwilkum Polres Lampung Tengah aman dan bebas dari gangguan seperti pelemparan batu,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar para pengemudi tetap waspada, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejadian yang meresahkan, sehingga tindakan cepat bisa dilakukan.
“Jika masyarakat mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalan tol, kami harap segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi layanan pengaduan Kepolisian di 110,” ungkapnya.
Patroli KRYD ini akan dilakukan secara rutin di beberapa titik, dengan harapan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol di wilayah Lampung Tengah. (Humas LT)