Curi Potongan Besi Perusahaan, Pelaku Diamankan Polsek Terbanggi Besar

11/04/2024 08:20:00 WIB 1.490

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Seorang warga tepergok Satpam Perusahaan saat membawa potongan besi hasil curian.

Modus pelaku inisial SW (43) yakni berpura-pura mencari pakan ternak di PT GGP yang berlokasi di Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (6/4/24).

Kini, pelaku pun diamankan setelah tepergok oleh Satpam dan diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Kp. Gunung Agung Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, pelaku ternyata sudah 15 kali mencuri batang besi milik PT. GGP dengan nilai lebih kurang Rp.5 juta," Kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (11/4/24).

Edi Qorinas menjelaskan, aksi terakhir pelaku berawal dari Satpam yang melihat SW mengendarai sepeda motor keluar Perusahaan.

Pelaku tersebut membawa tumpukan daun singkong, yang biasa digunakan sebagai pakan ternak.

Namun, saat hendak diperiksa Satpam, pelaku sontak menjatuhkan diri dari motor lalu kabur.

"Pelaku kabur meninggalkan motor dengan muatan daun singkong di pos pemeriksaan, namun pelaku berhasil diamankan," katanya.

"Setelah diperiksa, ternyata batang besi disembunyikan diantara tumpukan daun singkong," imbuh Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam passal 363 KUHPidana.

"SW diancam penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Share this post