Dengan Humanis, Kapolsek Seputih Mataram Berikan Binluh Tentang Kenakalan Remaja Kepada Ratusan Pelajar SMP Dan SMK

22/11/2022 17:23:00 WIB 161

Dengan humanis dan penuh keceriaan, inilah momen kedekatan Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan bersama para pelajar saat memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh)  dalam rangka mencegah kenalakan remaja di SMPN 2 dan SMK Pangudi Luhur Seputih Mataram,Lampung Tengah. Selasa (22/11/22).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si, Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.

“Disini, saya bersama anggota dengan didampingi para dewan guru mengisi materi tentang kenakalan remaja seperti bahaya Narkoba, pergaulan bebas ,bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial kepada para siswa/i SMPN 2 dan SMK Pangudi Luhur,”jelasnya.

Edukasi ini perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di Kapolsek karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, pemalakan,kejahatan seksual, bullying dan lainnya.

Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,’’tambahnya.

Untuk itu, Kapolsek menghimbau kepada adik-adik, hindari aksi-aksi tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah. Ingat masa depan kalian masih panjang, jaga kerukunan antar pelajar serta patuhi peraturan sekolah,”imbaunya.
Terkait media sosial, Kapolsek berpesan agar lebih bijak dan berhati-hati lagi dalam penggunaan medsos. Karena medsos ini disamping bermanfaat namun bisa juga berdampak negatif bila disalahgunakan,”ungkapnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para siswa/i SMPN 2 dan SMK Pangudi Luhur dan foto bersama,’’demikian pungkasnya.

in Hukum

Share this post