Kapolres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Kasus Pedagang Asongan Membawa Senpira Saat Laka Lantas

28/08/2023 17:48:00 WIB 1.739

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Apes seorang pedagang asongan, yang mengaku sebagai Mahasiswa, pasalnya selain motornya menabrak pengguna jalan lainya, saat polisj datang untuk membatu ternyata dipinggangnya ditemukan senjata api rakita (Senpira) jenis Revolver Minggu (27/8/2023).

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M,  terungkapnya pedagang asongan AP (22) warga Dusun Pagi Ayu Kampung Bumiratu bermula dari terjadinya laka lantas. Saat di konfirmasi

Kapolres mengatakan saat itu AP mengendarai Motor Yamaha Vixion hendak menyebrang jalan. Namun disaat bersamaan melaju kendaraan lainya.

"Sehingga terjadi laka lantas. Namun saat petugas dari Polsek Bumiratu Nuban Polres Lampung Tengah Polda Lampung datang hendak menolong kedunya, mata polisi tertuju ke pingggang AP, " jelas AKBP Andik Purnomo Sigit saat menggelar Konfrensi Pers Senin (28/8/2023).

Saat didekat dan dipegang pinggangnya ternyata polisi mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

"Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban guna pengembangan. Lebih lanjut, " ujarnya.


Pelaku dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, tentang, barang siapa menerima,menyerahkan,menguasai, Membawa, Menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, senjata Api, amunisi atau bahan peledak.

Share this post