Kapolsek Seputih Banyak Berikan Binluh Stop Bullying Ke SMK dan SMA Muhammadiyah

05/12/2023 12:02:00 WIB 815

Guna mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak di lingkungan sekolah, jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melaksanakan pembinaan kepada siswa/i SMK dan SMA Muhammadiyah Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah. Selasa (5/12/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolsek mengatakan, pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Stop bullying ini diberikan agar tak ada lagi kasus perundungan di lingkungan sekolah yang bahkan kerap viral di media sosial (sosial).

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin. Karena hal tersebut berdampak buruk pada korban dan pelaku,” ujarnya.

Aksi Bullying ini sambung Kapolsek, sering sekali terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan sekolah untuk melakukan pembinaan kepada mereka,” imbuhnya.

Chandra menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

“Salah satu contoh bullying menggunakan fisik yakni memukul, menampar, mendorong, menendang, dll. Sedangkan non fisik yaitu dengan mengganggu, mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik korban dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk mengatasi aksi perundungan tersebut kata Kapolsek, diperlukan peran kerja sama kita semua, mulai dari orang tua wali murid, juga seluruh pihak sekolah,” ungkapnya.

Agar seluruh para pelajar mendapat pemahaman yang sama, untuk tidak melakukan aksi perundungan terhadap siapapun dan dimanapun, Kapolsek menyatakan akan rutin melakukan pembinaan ke sekolah sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Seputih Banyak.

“Sehingga, diharapkan para siswa/i tidak melakukan hal-hal negatif, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,’’demikian pungkasnya.

in Hukum

Share this post