Kurang Dari 3x24 Jam, Pelaku Perampokan BRI Link Berhasil Diringkus Polres Lampung Tengah

22/01/2023 15:35:00 WIB 1.157

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tenga bersama Polsek Bangun Rejo jajaran Polda Lampung, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan melukai korban dengan senjata tajam,Sabtu (21/1/23).

SP (31) warga Dusun Panggung Asri Desa Marhorejo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran diringkus oleh Polisi karena diduga telah merampok BRi Link yang berada di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, milik korban Devi (21) warga Bangun Rejo. Kamis (19/1/23)

Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura hendakmenarik uang, kemudian pelaku
menodongkan pisau ke arah korban dan berhasil merampas uang tunai Rp.15 juta.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K. M.Si saat di konfimasi, pada Minggu (22/1/23).

AKP Edi Qorinas menjelaskan awalnya pelaku berpura-pura akan menarik uang tunai di BRI Link milik korban. 
Pelaku datang ke BRI link milik korban dengan menggunakan motor Honda beat stret warna hitam, berpura-pura hendak menarik uang sebesar Rp.10 juta, akan tetapi setelah korban memasukkan ATM kemesin penarik uang ternyata ditolak karena PIN nya salah.

"Korban sempat curiga saat penarikan uang gagal, karena pelaku salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali," kata Kasat Reskrim.

Kemudian,sambung Kasat Reskrim pelaku berdalih hendak menghubungi istrinya untuk menanyakan PIN ATM tersebut. Pelaku beralasan bahwa istrinya sedang memandikan anak, dan pelaku meminta korban menunggunya.

“Disitu menurut keterangan korban, gelagat pelaku mulai mencurigakan dengan melihat parfum (dagangan) yang ada di BRI Link tersebut sambil mengawasi sekitar.”tambahnya.

Tak lama berselang pelaku langsung merangsek masuk ke dalam etalase BRI Link tersebut, lalu pelaku berupaya menikam perut korban dengan pisau, namun berhasil menepis serangan pelaku dan hanya mengenai jari tangan korban.

“Namun, pelaku berhasil merogoh laci etalase dan membawa kabur uang sebesar Rp 15 juta. Dan atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Bangun Rejo.”ujarnya.

Berbekal laporan dan olah TKP, Polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, melalui rekaman cctv yang memperlihatkan pelaku saat meninggalkan BRI Link pasca melakukan perampokan.

"Pelaku menggunakan motor beat street tanpa No.Pol dan mengenakan topi hitam serta jaket abu-abu saat melakukan perampokan,"katanya.

Setelah didapat informasi terkait keberadaan pelaku, SP berhasil diamankan oleh Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat mengatakan, dari pelaku SP, petugas turut mengamankan barang bukti baju, celana, uang tunai, ponsel, dan motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Motif pelaku sendiri yakni ia nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pupuk,”ungkapnya.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rajo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara,”pungkasnya. 

in Hukum

Share this post