Ops Keselamatan Krakatau 2023,  Polres Lamteng Himbau Kendaraan Bak Terbuka Tidak Memuat Penumpang

11/02/2023 16:10:00 WIB 831

Tribratanews.lampung.polri.go.id : Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan.

Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2023 yang berlangsung selama 14 hari, Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengedepankan giat Preemtif (sosialisasi teguran dan himbauan) terhadap para pengendara.

Kali ini, petugas tertibkan kendaraan bak terbuka seperti truck dan pick up yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera. Sabtu (11/2/23).

Sat Lantas Polres Lampung Tengah memberikan pengarahan dan himbauan peraturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan bak terbuka seperti truk dan pick up agar tidak mengangkut penumpang (orang).

Selain berbahaya, larangan operasional mobil pick up ini juga diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur soal mobil bak terbuka dilarang membawa penumpang,”kata Kasat Lantas AKP Ipran,SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.

Untuk itu, kami jajaran Sat Lantas Polres Lampung Tengah menghimbau dengan humanis kepada pemilik transportasi bak terbuka, tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut penumpang.

“Karena tanpa mereka sadari, kebiasaan ini sangat membahayakan bagi penumpang, apalagi dalam jumlah banyak, bisa membahayakan keselamatan,”jelasnya.

Jika sudah ditegur, sambung AKP Ipran tetapi masih juga dilakukan, maka akan kita tindak tegas," tambahnya.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas Kepolisian, tanpa keberadaan petugas tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama,”demikian pungkasnya.

Share this post