
Tokoh adat Kampung Negeri Kepayungan Ali Kesuma gelar Suttan Ratu Punyimbang, menyatakan tidak ada Tokoh Adat 5 Kampung yang menyetujui adanya permasalahan antara OKNUM Masyarakat dengan PT. GAJ. Menurut Suttan Ratu Penyimbang para oknum Masyarakat tersebut hanya mengatas namakan Tokoh Adat. "Selaku Tokoh Adat,kami akan mendukung penuh pihak Kepolisian dalam upaya penindakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran PT. Gunung Aji Jaya,"ungkapnya. Para Tokoh Adat, akan sekuat tenaga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan membantu pihak Kepolisian Polres Lampung Tengah dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman,damai serta kondusif,”demikian pungkasnya.