Perwakilan Warga Gunung Agung Datangi Polres Lamteng Tanyakan Proses Pemeriksaan Oknum Kakam yang Terkesan Lambat, Ini Penjelasan Kapolres

10/04/2025 07:53:52 WIB 20

Lampung Tengah – Beberapa perwakilan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, mendatangi Mapolres Lampung Tengah, pada Rabu (9/4/25) siang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk  mempertanyakan proses penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum Kepala Kampung Gunung Agung.

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang saat itu tengah berada di Mapolres untuk meresmikan gedung pelayanan terpadu, berdialog langsung dengan warga dan mengimbau agar situasi di kampung tetap kondusif.

Ia menegaskan bahwa semua proses hukum membutuhkan waktu dan harus dilalui sesuai prosedur.

“Semua proses hukum membutuhkan waktu dan harus dijalani sesuai prosedur. Silahkan sampaikan aspirasi dengan baik dan sopan, tanpa tindakan anarkis yang justru bisa merugikan diri sendiri. Kita ingin menyelesaikan masalah, tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru,” ujar Ardito dengan didampingi Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M di hadapan warga Gunung Agung.

Senada dengan Bupati, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit pun menjelaskan bahwa proses hukum terhadap oknum kepala kampung tersebut masih berjalan dan belum dapat disimpulkan.

Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi, yang memerlukan pembuktian kerugian keuangan negara. Karena itu, kami harus menunggu hasil audit. Korbannya juga tidak sedikit, ada ribuan warga penerima bantuan sosial, sehingga kami harus bekerja secara profesional dan sesuai aturan,” kata Kapolres.

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan akan diselesaikan dengan gamblang serta tuntas.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan bersabar karena proses penyelidikan masih terus berjalan dan ditangani secara maksimal," ungkapnya.

Sementara itu, Riyan Asyandi selaku koordinator warga menyampaikan bahwa kedatangan mereka murni untuk berdialog dan meminta kejelasan terkait penanganan hukum terhadap SKR.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, tapi belum juga ada kejelasan. Maka kami datang ke Mapolres untuk menanyakannya,” ujar Riyan.

Setelah berdialog dengan pihak kepolisian, perwakilan warga Gunung Agung kemudian mengikuti mediasi bersama Kasat Intel dan Pj. Kasat Reskrim di Aula Rupatama Mapolres Lampung Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk dari Bulog, Kantor Pos, aparatur kampung, dan Dinas terkait lainnya.

“Karena jumlah saksi yang harus diperiksa sangat banyak—lebih dari seribu orang—maka prosesnya memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Kami mohon masyarakat bersabar,” jelas Iptu Pande.

Pihaknya menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas LT)

Share this post