Polres Lampung Tengah Berikan Bantuan Sosial dan Uang Santunan Kepada Korban Penganiayaan

07/10/2023 16:31:00 WIB 825

Kepolisian Resor Lampung Tengah memberikan bantuan sembako dan Santunan Uang dari Kapolres kepada korban Penembakan di Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Kapolsek Padang Ratu, KOMPOL Rahmin, S.H Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan,Melalui Kapolsek Padang Ratu Bantuan ini diberikan kepada korban Joko Setiawan, Kampung Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, Sabtu (07/10/23).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 03 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB, yang mengakibatkan satu warga Kampung Bumiaji mengalami Luka Tembak.

“Atas kejadian ini, personil Polres Lampung Tengah telah melakukan tindakan pengamanan dan penyelidikan sekaligus penggalangan guna memberikan bantuan sembako,dan Uang Santunan  kepada korban Penganiayaan yang di saksikan oleh kepala kampung Bumiaji Saifudin dan kedua orang tuanya ,” kata Kapolsek.

Atas pemberian bantuan dan santunan dari KAPOLRES LAM- TENG pihak keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih dan semoga Polres Lam-teng semakin dicintai masyarakat .

Pasca kejadian, Kapolsek Padang Ratu mengimbau warga agar tidak terhasut atau terprovokasi dan mempercayakan saja permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Ia juga mengimbau masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. “Mari kita sama-sama menjaga hubungan baik antara masyarakat dan kalau ada permasalahan segera melapor atau menghubungi kepolisian,” ujarnya.

Share this post