Polres Lampung Tengah Buka Pelayanan Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM

10/11/2022 21:25:00 WIB 193

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polres Lampung Tengah kini membuka layanan bimbel gratis bagi masyarakat yang akan mengikuti tes dalam pembuatan SIM baik itu teori maupun praktek.

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Ipran,S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si menjelaskan program ini sebagai wujud pelayanan Polri yang Presisi untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tujuannya adalah untuk melayani masyarakat dengan melakukan pendampingan dan pelatihan sehingga bisa lulus dalam ujian pembuatan SIM serta mengimbau agar tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,"kata Kasat, Kamis (10/11/22).

Pelayanan bimbel gratis ini, sambung Kasat Lantas, tidak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian, namun bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru silahkan lansung datang ke SATPAS Polres Lampung Tengah.

Waktu pelayanan bimbel gratis, kami buka setiap hari kerja yakni Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib sedangkan Jum'at dibuka sampai pukul 15.00 Wib kemudian Sabtu sampai pukul 12.00 Wib,"jelasnya.

Adapun syarat bagi pemohon SIM baru antara lain membawa KTP dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

"Sementara bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ditambah dengan melampirkan SIM yang lama,"tambahnya.

Terkait biaya pembuatan SIM, Kasat Lantas menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang PNBP, untuk SIM C baru sebesar Rp 100.000, SIM C perpanjangan Rp.75.000, SIM A baru Rp.120.000 dan SIM A  perpanjangan sebesar Rp.80.000,-.

"Jadi, kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kab. Lampung Tengah tidak perlu khawatir lagi. Kami akan selalu melakukan pendampingan dan pelatihan bagi pemohon SIM sampai lulus tes,"ungkapnya.

Pihaknya berharap melalui program ini, animo masyarakat untuk membuat SIM sebagai salah satu kelengkapan dalam berkendara akan semakin meningkat."demikian pungkasnya.

Share this post