https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, lahan kosong yang dimiliki Polres, berlokasi di belakang kantor Polres Lampung Tengah, kini dikelola (sebagai edukasi personel) menjadi area agrikultur pertanian.
Sesuai dengan sertifikat tanah No. B 03.04.06.4.00007 bahwa lahan yang sekarang dipakai oleh polres adalah resmi dan sah dipergunakan untuk Polres Lampung Tengah.
Adapun penggunaannya dan lain lain, disesuaikan kebutuhan organisasi Kepolisian yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilaporkan pada Kesatuan atas.
"Hal ini dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan kepada personel dan untuk Kesatuan, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya.
AKBP Andik menjelaskan, semenjak bertugas sebagai Kapolres Lampung Tengah, ia melihat lahan tersebut sudah tidak terawat dan terbengkalai.
Kondisi lahan itu seperti hutan belukar, banyak tumpukan sampah yang bertebaran disana yang menyebabkan sarang nyamuk (penyakit demam berdarah) dan bau tidak sedap.
"Bahkan, sudah 2 kali kebakaran yang hampir mengenai asrama perumahan anggota. Disana juga tempat ular berbisa yang membahayakan penghuni asrama dan kerap memakan hewan ternak (ayam) peliharaan anggota," ujarnya.
Ditambah lagi, pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu, tepat saat Lampung Tengah terdampak El Nino atau kemarau panjang, terjadi kebakaran di lahan tersebut.
"Sesuai dengan arahan Pimpinan untuk pemanfaatan lahan, maka timbulah suatu pemikiran dan ide sekaligus untuk mengedukasi anggota, memberdayakan lahan terbengkalai itu menjadi area yang punya nilai dan manfaat," ungkapnya.
Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan, yang meminta seluruh jajaran Kepolisian untuk memanfaatkan lahan sebagai upaya ketahanan pangan, dengan bercocok tanam memanfaatkan lahan yang tidak terpakai.
Memang benar, beberapa waktu lalu ada keluarga yang memberikan hibah tanah tersebut terkait pemanfaatan lahan di Polres dan bertemu dengan yang mengelola asset dalam hal ini Kabag Logistik Polres Lampung Tengah, selanjutnya memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan.