Polres Lampung Tengah Menerima Kunjungan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri T.A. 2023

13/07/2023 19:31:00 WIB 928

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menjadi salah satu Polres yang menerima kunjungan Tim penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri T.A.2023, Kamis (13/7/23).

Tim STIK Lemdiklat Polri yang di pimpin oleh Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K., M.H beserta rombongan tersebut, diterima langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si didampingi para PJU Polres Lamteng.

Setelah melakukan transit diruang kerja Kapolres Lampung Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dicky Sondani di Aula Atmani Wedhana Mapolres setempat.

Kegiatan penelitian dan supervisi STIK-PTIK Lemdiklat Polri di Mapolres Lampung Tengah tersebut juga diikuti oleh jajaran Polres Lampung Timur dan Polres Metro serta diikuti oleh para Akademisi, perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Advokat, tokoh masyarakat dan juga tokoh adat masing-masing wilayah.


Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dicky Sondani beserta rombongan yang telah hadir di Polres Lampung Tengah dalam rangka penelitian terkait kebijakan Polri dalam upaya efektivitasi penerapan konsep – konsep hukum pidana baru dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang hukum pidana.

Semoga dalam pelaksanaan kegiatan di Polres Lampung Tengah ini, kami mendapat inspirasi untuk kemajuan dalam peningkatan profesional, proporsional, dan akuntabel lembaga Polri yang kita cintai dan kita banggakan, dalam pelaksanaan penanganan tindak pidana, guna mewujudkan kemanfaatan serta rasa keadilan bagi masyarakat,” kata AKBP Doffie.


Semantara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan bahwa kedatangan kami ke Mapolres Lampung Tengah ini dengan tujuan untuk mensosialisasikan konsep konsep hukum pidana baru dalam Undang Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana.

“Sehingga seluruh peserta yang hadir, baik Polri, Jaksa, pengacara dan juga masyarakat mengerti serta mengetahui, tentang KUHP yang baru ini,” ujarnya.


Kemudian, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskuti tanya jawab yang dibagi menjadi 2 grup yaitu grup Internal Polri, bertempat di aula Atmani Wedhana, sementara grup External Polri melaksanakan tanya jawab di ruang Satpas Polres Lampung Tengah.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, acara di tutup dengan foto bersama.

in Hukum

Share this post