Polres Lampung Tengah Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perusakan dan Pembakaran PT GAJ di Padang Ratu

21/11/2022 19:22:00 WIB 183

Tribratanews.lampung.polri.go.id : Guna memastikan keamanan pasca aksi massa di PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Pubian, Lampung Tengah, Ratusan aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah,TNI dengan di backup Polda Lampung di antaranya dua kompi Satbrimobda, serta 20 personil Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam diturunkan.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah,AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya.

"Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami diperiksa," kata Kapolres, Senin (21/11/2022).

Menurut AKBP Doffie, pengerusakan dan pembakaran tersebut sudah sangat anarkis. Pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

Terkait pembakaran gedung dan kendaraan  milik PT GAJ, Kapolres menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

"Disini sudah sangat anarkis. Ini adalah tindak pidana. Dan kami akan lakukan penegakan hukum," ungkapnya.

Dikatakan Doffie, informasi dari para saksi itu akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengerusakan dan pembakaran di PT Gunung Adi Jaya.

"Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,"paparnya.

AKBP Doffie pun menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memelihara Kamtibmas. Karena menurut Kapolres,tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.

"Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis.

Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 orang hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun. Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.

“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,"ungkapnya.

Kemudian, Kapolres tidak henti-hentinya  mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.

"Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif,"demikian pungkasnya.

Share this post