Lampung Tengah - Seorang residivis membobol 3 rumah warga dan menjarah barang berharga korban di bulan Februari 2025.
Aksi itu dilakukan oleh BA alias Jangkung (40) yang tidak kunjung jera melakukan tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H, Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono mengatakan, terungkapnya rentetan aksi garong yang dilakukan oleh Jangkung diketahui setelah jajaran Sat Reskrim melakukan pengembangan kasus.
"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Jangkung telah membobol 2 rumah di Kampung Nambahrejo Kecamatan Kotagajah, dan 1 rumah di Kampung Saptomulyo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah," kata Kasi Humas ssat di konfirmasi, Selasa (4/3/25).
Kasi Humas menjelaskan, Jangkung membobol rumah korban YAP (22) di Kampung Nambahrejo pada Selasa dini hari (4/2/25) sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku menggasak sepeda motor merk honda beat, 1 unit HP merk Pocco, speaker aktif, gerinda tangan, dan barang berharga lain milik korban dengan total nilai barang Rp 13 juta.
Kemudian, Sabtu (22/2/25) Jangkung kembali beraksi membobol rumah Suratno (60) di Kampung Nambahrejo, Kecamatan Kotagajah pukul 04.30 WIB.
"Jangkung masuk dengan merusak pintu belakang rumah korban, adapun barang yang diambil yakni 1 unit HP merk Realmi 5I, speaker aktif merk Advance, 1 Unit Motor Honda merk Supra Fit Tahun 2001," jelasnya.
Tak berhenti sampai disitu, kata Kasi Humas, Jangkung juga menggasak motor tukang ojek inisial SA (26) di Kampung Saptomulyo, Kecamatan Kotagajah, pada Jumat (28/2/25) atau sehari sebelum bulan suci Ramadhan 1446 H.
Pria pengangguran asal Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lamteng itu beraksi pada pukul 02.00 WIB, lalu menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Putih Merah Tahun 2016, No.Pol BE 3177 IM.
Kini, Jangkung telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh jangkung ini diungkap dari tiga laporan Kepolisian dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025," demikian pungkasnya. (Humas LT)