Polri Sampaikan Permintaan Maaf dan Jalin Komunikasi Humanis ke Warga Terdampak Unjuk Rasa

05/05/2025 22:24:23 WIB 7

Press Release Nomor: 287/ V /HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas
Senin, 5 Mei 2025

*Polri Sampaikan Permintaan Maaf dan Jalin Komunikasi Humanis ke Warga Terdampak Unjuk Rasa*


LAMPUNG – Kepolisian menunjukkan pendekatan humanis dalam merespons insiden unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025).

Personel Polri melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kupang Kota dan Tim Negosiator Polwan aktif menjalin komunikasi dengan warga yang terdampak aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia.

Bhabinkamtibmas Kupang Kota mendatangi warga RT 01 RW 02 yang terdampak gas air mata saat pembubaran massa.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ketua RT 01 Bapak Robinson, serta kepada warga seperti Bapak Rusdi, Abah Entong, dan Ibu Nurhayati.

Hasil penelusuran bahwa tidak ada dampak serius dari penggunaan gas air mata, namun masyarakat diminta melapor bila mengalami gangguan kesehatan agar segera mendapatkan penanganan di RS Bhayangkara.

Tak hanya itu, langkah serupa juga dilakukan oleh tim negosiator Polwan yang dibentuk oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Mereka menyisir permukiman warga secara door to door, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan maksud serta prosedur pembubaran massa yang dilakukan oleh aparat.

“Langkah door to door yang kami lakukan adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara tidak menimbulkan trauma, justru menjadi pelindung dan pengayom,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Kombes Yuyun juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap laporan atau keluhan warga yang merasa terdampak. “Apabila ada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat gas air mata, silakan langsung datang ke RS Bhayangkara. Kami siap bantu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aparat tidak bermaksud menyakiti warga, namun semata-mata berupaya mengamankan situasi.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat, namun saat unjuk rasa berubah menjadi anarkis, maka tindakan terukur harus dilakukan demi menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Upaya komunikasi mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas Polri dalam menghadapi massa pengunjuk rasa yang dinilai sudah melewati batas.

“Dukungan dan apresiasi warga menjadi semangat kami untuk terus hadir secara humanis dan profesional di tengah masyarakat,” tutup Kombes Yuyun.

Share this post