https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus preman pemalak pedagang duku asal Lampung Timur yang viral di media sosial.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dalam rillisnya mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial AI (20) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Tersangka AI berhasil kami tangkap, pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB dalam Ops Sikat Krakatau 2024," kata Kapolres kepada awak media, Jumat (17/5/24) sore.
AKBP Andik mengatakan, penangkapan AI berdasarkan laporan korban Mega Radista (31) asal Dusun Talang Asahan Luar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Menurutnya, modus pelaku yakni sengaja menghadang pengendara jalan raya dengan alasan uang pengawalan.
Dikatakan Kapolres, para pelaku pun pandai dalam menentukan jam dan target mereka.
"Saat ini kami masih memburu 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya," katanya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke Polisi apabila mengalami kejadian serupa.
Kapolres menambahkan, penangkapan pelaku akan mudah dilakukan apabila korban melaporkan kejadian tersebut.
"Silahkan diviralkan, namun juga disertai laporan di Kepolisian. Dengan adanya laporan, maka akan mempermudah penangkapan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pedagang duku dipalak preman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Tiga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Korban bernama Mega Radista (31), pedagang duku asal Dusun Talang Asahan Luar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Ia bersama suaminya dihadang orang tak dikenal saat hendak membawa muatan duku menuju Kabupaten Lampung Utara.
Usai dipalak preman, Mega pun menceritakan apa yang telah ia alami melalui rekaman video dan diunggah di Facebook.
Dalam video tersebut, Mega mengatakan bahwa dia dipalak oleh kawanan preman di kawasan Kampung Terbanggi Besar, pada Jumat (26/4/24) pukul 04.30 WIB.
Suasana Jalinsum setempat ketika Mega dipalak terlihat sepi dan minim kendaraan yang melintas.
Dalam video tersebut, Mega bersama suaminya mengendarai sebuah mobil pikc up warna silver, dengan Nopol BE 8174 IM.
"Tolong untuk Polsek ini diusut tuntas, aksi pemalakan posisi di jembatan (Terbanggi Besar) ini," katanya dalam video.
"Minta duit nggak kita kasih, dia (preman) langsung mengambil tas saya dan melarikan diri," demikian pungkasnya.