Lampung Tengah – Seorang pria lanjut usia berinisial SO (61) warga Dusun Adi Luhur, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamarnya, Senin (28/4/25) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan menyampaikan, peristiwa ini pertama kali diketahui setelah anak korban mendatangi Polsek untuk meminta bantuan.
Ia mengaku mencurigai kondisi ayahnya karena kamar korban terkunci dari dalam dan tidak terdengar suara apapun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian personel yang datang ke lokasi langsung mendobrak pintu dan menemukan SO sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang warna biru.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Kapolsek, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung.
"Sebelumnya, korban juga sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak insektisida, namun berhasil diselamatkan," kata Kapolsek saat di konfirmasi.
Selain mengamankan barang bukti berupa tali tambang dan pakaian korban, Polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Bandar Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan lain, dan kuat dugaan korban meninggal akibat gantung diri," ungkapnya.
Pihak keluarga pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dengan membuat surat pernyataan.
"Korban rencananya akan dimakamkan pada hari ini juga oleh pihak keluarga di kampung halaman," tandasnya. (Humas LT)