Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun karet Kp. Pujodadi Kec. Trimurjo Kab. Lampung Tengah, pada Minggu (22/9/24) pukul 15.30 WIB.
Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 2 buah drigen warna putih isi air untuk membersihkan dan minum ayam, 1 buah baskom warna biru, Geber yang terbuat dari karung plastik yang dipakai untuk menyabung ayam, 4 buah sangkek ayam, 1 buah jam, 2 unit sepeda motor dan 1 buah kurungan ayam.
Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (23/9/24).
Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.
Ia pun menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Trimurjo.
"Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas," demikian pungkasnya. (Humas LT)