
Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan memberikan kemudahan akses bagi warga.
Layanan online bisa diakses melalui:
• Email: yanklikskck@gmail.com
• WhatsApp: 0821-2788-3489
• Instagram: @satintelreslamteng AKP Yakub juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan SKCK dengan imbalan uang. “Itu tidak benar alias hoaks. Semua pembayaran PNBP dilakukan secara resmi melalui Bank BRI yang berada di gedung Satpas Polres Lampung Tengah,” tegasnya. Sebagai tambahan, untuk mempercepat proses layanan, warga juga disarankan datang lebih awal ke lokasi, atau mengurus SKCK secara offline di Polsek terdekat sesuai domisili. (Humas LT)