Lampung Tengah – Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah menerima laporan terkait ditemukannya seorang warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di belakang rumahnya, pada Kamis (26/6/25) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang warga yang meninggal dunia karena gantung diri. Personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, identitas korban diketahui berinisial TM (49), warga Kampung setempat.
Kapolsek mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri dan anak korban.
“Menurut keterangan keluarga, istri korban menyadari bahwa suaminya tidak berada di dalam rumah saat mereka bangun tidur sekitar pukul 04.30 WIB. Bersama anaknya, ia kemudian mencari keberadaan korban ke arah belakang rumah,” jelasnya.
Pencarian tersebut berujung pada penemuan korban dalam kondisi tergantung di sebuah gubuk, setelah istri korban mendengar suara gonggongan anjing dari arah belakang rumah.
“Melihat kejadian itu, istri korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar pun segera berdatangan, dan selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Deni,” tambahnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas setempat bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh korban.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah tali tambang warna coklat kurang lebih 3 meter, 1 buah tali tambang warna hijau kurang lebih 1 meter serta pakaian korban.
“Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban pun telah kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tuturnya.
Mengakhiri keterangannya, AKP Edi Suhendra menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli dan memperhatikan kondisi psikologis keluarga, baik itu suami, istri, anak, saudara, maupun tetangga. Apabila terlihat adanya gejala gangguan mental atau tanda-tanda depresi, segera laporkan kepada pihak yang berkompeten agar dapat dilakukan penanganan lebih dini,” imbau Kapolsek. (Humas LT)