Sinergitas TNI-Polri Polres Lampung Tengah dan Jajaran Dalam Upaya Pencegahan PMK Pada Hewan Ternak

27/07/2022 14:06:00 WIB 24

 

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung . Sinergitas TNI-Polri Polres Lampung Tengah dan jajaran terus melakukan pendampingan serta pengawasan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada masyarakat yang mempunyai hewan ternak, di Kp.Komering Putih Kec.Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah. Rabu (27/7/22) pukul 10.00 Wib.

Perintah langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si kepada Kapolsek Jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan dalam penanggulangan PMK, berkordinasi dengan Instansi terkait serta Dinas Peternakan, Perkebunan & Perikanan Kab. Lamteng guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto melalui Anggota Bhabinkamtibmas bersinergi dengan TNI melaksanakan himbauan,pendampingan,serta pengawasan terkait penanganan PMK kepada warga yang mempunyai hewan ternak baik itu sapi,kerbau,kambing,dll.

‘’Petugas berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat (peternak) untuk memastikan kandang selalu dibersihkan , makanan dan vitaminya pun harus di perhatikan,’’kata Kapolsek.

Pihaknya menjelaskan tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah khususnya diwilayah Kec. Gunung Sugih.

Petugas memberikan informasi kepada masyarakat terkait gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.

"Apabila ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut,dihimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke perangkat kampung ataupun petugas di lapangan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,’’pungkasnya (Humas LT)

in Hukum

Share this post