Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo Berhasil Meringkus Pelaku Curat

14/06/2025 12:46:58 WIB 8

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Benar, kami telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Adipuro. Kejadian ini pertama kali diketahui korban pada Minggu pagi, tanggal 8 Juni 2025 sekitar pukul 06.20 WIB,” kata Kapolsek Trimurjo saat di konfirmasi, Sabtu (14/6/25).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban berinisial IRM (20) yang beralamat di Lingkungan Widorokandang Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 3488 OD milik korban dan membawanya keluar melalui pintu samping rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Trimurjo.

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pelaku inisial SS (39) warga yang tinggal tak jauh dari rumah korban berhasil diringkus oleh Tekab 308 Polsek Trimurjo.

“Setelah melalukan penyelidikan, kami bergerak cepat menangkap pelaku. SS berhasil ditangkap pada Jumat dini hari (13/6/25) di kediamannya,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuma 7 tahun penjara.

Kapolsek Trimurjo menegaskan berkomitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Trimurjo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana di lingkungannya. (Humas LT)

Share this post