Panitian ganti tanam tumbuh mencatan ada132 orang penggarap dengan luasan lahan 358,15 hektar.
Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasi Humas AKP Sayidina Ali Mengatakan bahwa Forkopimda telah menutup pendaftaran ganti tanam tumbuh lahan HGU petani 3 Kampung di Kecamatan Anak Tuha pada Senin, (9/10/2023) pukul 15.00 WIB.
Ketua tim pokja ganti tanam tumbuh, Kusuma Haryadi mengatakan, pemberian ganti rugi tanam tumbuh dilakukan pada hari Kamis (21/9/1012) dan berakhir pada Senin (09/10/2023).
Dia mengatakan, hasil akhir proses ini, jumlah petani yang mendaftar ada 132 orang, dan menyerahkan 358,15 hektar.
"Yang sudah diverifikasi ada 100 orang, menerima Rp 820 juta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Dirinya mengatakan, pemberian tali asih dibagi menjadi 5 tahapan.
Sisanya, lanjut Haryadi, 32 orang petani yang belum terima uang ganti tanam tumbuh akan diproses hari ini (Selasa).
Salah satu petani penerima uang ganti tanam tumbuh asal Kampung Negara Aji Baru Jumirun mengatakan, upaya ganti tanam tumbuh sudah dia terima setelah mendaftarkan diri ke posko pokja.
Menurutnya, proses ganti tanam tumbuh dilakukan setelah lahan yang ia setorkan diverivikasi dan disurvey ke lapangan.
Hal senada dikatakan Tohir asal Bumi Aji mengucapkan terimakasih kepada forkopimda yang memberikan solusi dan jalan tengah untuk proses penyelesaian lahan HGU ini.
"Terimakasih telah membantu kami, uang ganti tanam tumbuh telah saya terima," ujarnya.
Sebelumnya, Agus Susanto selaku Direktur PT BSA mengatakan, pihak perusahaan akan menggarap lahan HGU untuk ditanami tebu
Sebagai solusi atas permasalahan dengan petani 3 kampung, pihaknya menyediakan uang ganti rugi tanam tumbuh untuk masyarakat sebanyak Rp 2,5 miliar.
Dengan syarat masyarakat harus mendaftarkan diri ke posko yang disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pantauan udara untuk memetakan lahan yang dikuasai masyarakat.
"Ganti rugi dilakukan dengan mempertimbangkan umur tanaman dan luas lahan yang ditanam warga," katanya.
Dirinya melanjutkan, karena semuanya adalah tanaman singkong, maka penentuan uang ganti ditentukan dari 2 kelas.
Kelas pertama dari umur 0-2 bulan, dan kelas kedua dari unur 3-5 bulan.
"Kami mengharapkan masyarakat kooperatif dan menyerahkan lahan HGU," kata Direktur PT BSA
Selanjutnya Direktur PT BSA juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Tengah dan seluruh pihak terkait yang telah mengamankan Rangkai kegiatan tersebut sehingga, berjalan dengan aman dan lancar, "pungkasnya.