Setelah diberhentikan oleh petugas, kedua pelaku terlihat gugup dan mencoba melarikan diri. “Dengan sigap, petugas langsung menghentikan laju kendaraan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku,”jelasnya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna cokelat tanpa merk yang berisikan 14 bungkus klip bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu (bruto 2,42 gr) yang diselipkan di celana dalam bagian depan pelaku MO. Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu tanpa No.Pol dan 1 unit Hp Merk OPPO A 15 warna biru muda juga turut diamankan oleh petugas.
