Arus Balik Lebaran 1445 H, Polres Lampung Tengah Imbau Masyarakat Tidak Beristirahat di Bahu Jalan

13/04/2024 15:00:00 WIB 1.494

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Ops Ketupat Krakatau 2024, personel Pos pengamanan di Rest Area KM 172 B Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah tak henti hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas selama arus balik lebaran 1445 H / 2024 M. Sabtu (13/4/24) siang.

Selain melaksanakan patroli jalan kaki di seputaran Rest Area, dengan Humanis Kapospam Rest Area KM 172 B Ipda Jusprayer Hutagaol bersama personelnya menyapa masyarakat yang sedang beristirahat sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan agar para pemudik yang melakukan perjalanan tetap mengikuti aturan serta arahan dari petugas.

"Dengan mengikuti semua aturan dan arahan petugas, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas semakin kecil," kata Ipda Hutagaol mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

“Semua itu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi seluruh pemudik,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat para pemudik agar tidak memaksakan perjalanan apabila dalam kondisi lelah dan mengantuk serta tidak beristirahat di bahu jalan.

“Karena hal tersebut bisa membahayakan keselamatan dan juga dapat menyebabkan terjadinya hambatan di ruas jalan,” imbaunya.

"Silahkan kepada masyarakat untuk beristirahat pada Pos-Pos maupun Rest Area yang sudah disiapkan di sepanjang jalur Lintas maupun di Tol Trans Sumatera," ungkapnya.

Melaui imbauan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih aware terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa liburan lebaran

Share this post