Berikan Rasa Aman dan Nyaman untuk Masyarakat,Polres Lampung Tengah Gelar Patroli Skala Besar 

21/08/2022 09:12:00 WIB 87

tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Tengah Polda Lampung

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah aksi kejahatan jalanan, jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung bersama Instansi Terkait menggelar patroli berskala besar, pada Sabtu malam (20/8/22) pukul 21.00 Wib.

Apel patroli skala besar yang dipusatkan di Mapolres Lampung Tengah tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu,S.I.K.,M.M diikuti oleh personel Polres Lampung Tengah,personel jajaran Polsek serta melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Lamteng.

Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu dalam arahanya menyampaikan patroli skala besar atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini sebagai langkah antisipatif,upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas C3 maupun kejahatan jalanan lainnya agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa aman dan nyaman,’’kata Wakapolres.

Patroli yang kita laksanakan,sambung Wakapolres, ke tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas dengan rute Jalan Lingkar Barat Cilika, dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Poncowati sampai dengan Jalinteng Simpang Terbangi Besar yang mana diwilayah tersebut banyak laporan masyarakat sering terjadi aksi pemalakan (premanisme).

“Petugas gabungan yang terdiri dari 60 Personel Polres Lamteng dan Polsek jajaran serta 4 Personel Satpol PP berpatroli menyisir pemukiman warga, komplek pertokoan sampai ke Jalinteng Sumatra untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan khususnya bagi pengguna jalan yang melintas,’’jelasnya.

Selain itu , konvoi kendaraan R2 dengan memasang knalpot bronk hingga balap liar saat malam akhir pekan, masih menjadi kebiasaan bagi kalangan remaja yang dapat memicu terjadinya gesekan-gesekan antar remaja maupun warga sekitar yang bisa mengakibatkan,perkelahian (tawuran).

‘’Begitupun kerawanan Kamtibmas lainnya seperti mabuk-mabukan (pesta miras) serta penyalahgunaan Narkotika. Hal ini yang kita cegah dan kita antisipasi,’’tambahnya.

Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 1 (Satu) orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap para sopir yang melintas di Jalinteng Simpang Terbanggi Besar berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah Senter daan uang tunai sebesar Rp.58.000.-, untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ungkapnya.

Share this post