Lampung Tengah – Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Polri, Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan profesi Polri di Polres Lampung Tengah, pada Kamis (22/5/25) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubagrehabpers Bid Propam Polda Lampung, yakni Kompol Efendi Koto, S.H., dan disambut oleh Kabag Logistik, Kompol Yusvin Argunan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Lampung Tengah, termasuk Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira, bintara, hingga ASN Polres Lampung Tengah.

Dalam arahannya, Kompol Efendi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bid Propam Polda Lampung untuk menumbuhkan kesadaran serta tanggung jawab anggota terhadap tugas dan etika profesi Kepolisian.
“Pembinaan ini adalah langkah penting untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Kita ingin memastikan bahwa setiap personel bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.
Kompol Efendi juga memberikan penekanan khusus kepada anggota yang sedang dalam pengawasan.
Ia mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, apapun bentuk pelanggarannya.
“Saya tekankan, bagi anggota yang masih dalam pengawasan, jadikan ini yang terakhir. Jangan ada lagi pelanggaran yang terulang,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar anggota yang telah menyelesaikan masa pengawasan segera mengurus proses pemutihan data, demi mendukung kelancaran karier mereka ke depan.
“Bagi yang sudah selesai dalam pengawasan, segera urus pemutihannya. Ini penting untuk kepentingan administrasi, termasuk kenaikan pangkat, jabatan, dan pengembangan karier ke depan,” tambahnya.
Terkait penggunaan senjata api, Kompol Efendi mengingatkan agar izin kepemilikan senjata api dipertimbangkan dengan ketat, terutama bagi anggota yang pernah terlibat dalam kasus narkoba.
“Anggota yang pernah bermasalah dalam hal penyalahgunaan narkoba harus benar-benar dipertimbangkan kembali dalam hal kepemilikan senjata api. Ini untuk menjaga keselamatan dan profesionalitas institusi,” ujarnya.
Selain pembinaan, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan sikap tampang, kerapian seragam, serta kelengkapan administrasi pribadi anggota seperti KTA, KTP, SIM, dan izin senpi.

Tim juga melakukan tes urine kepada seluruh personel sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta pemeriksaan isi ponsel guna mendeteksi potensi keterlibatan dalam praktik judi online.
Sementara itu, Kabag Logistik Lampung Tengah, Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran internal, seperti pembinaan etika, pembinaan rohani, tes urine mendadak, hingga memeriksa telepon genggam personel.
"Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan profesional, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra Polri, terutama narkoba dan judi online yang menjadi atensi pimpinan Polri," ungkapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan personel yang diikuti seluruh peserta, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bertugas. (Humas LT)