https://tribratanews.lampung.polri.go.id : Personil Sat lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menertibkan dan menghimbau kepada sejumlah anak jalanan atau anak punk yang meresahkan masyarakat di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan RSUD. Demang Sepulau Raya Lampung Tengah. Jum'at (19/5/23).
Hal tersebut merupakan respon cepat Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat terganggu dengan keberadaan anak punk, lantaran meminta sumbangan di pinggir jalan.
"Maka dari itu, kita tertibkan sejumlah anak punk bersama kendaraan motor vespanya yang sudah di modifikasi yang terparkir di bahu jalan," kata Kasat Lantas AKP Ipran, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si.
Kasat Lantas mengatakan, modus daripada anak-anak punk itu sendiri, meminta sumbangan kepada masyarakat adalah untuk membeli bensin dan makanan.
Kendaraan motor vespa yang sudah di modifikasi tersebut di parkirkan di bahu jalan karena kehabisan bensin, kemudian meraka meminta sumbangan dengan menggunakan topi yang di pakainya," kata AKP Ipran.
Untuk itu, kami dari unit Kamsel Sat Lantas Polres Lampung Tengah yang dipimpin Kanit Kamsel Iptu Sulkhan, S.H dengan humanis menertibkan dan menghimbau kepada sejumlah anak punk agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas. ungkapnya.
"Dengan humanis, kami berikan pengertian agar tidak memakirkan kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang dapat menimbulkan laka lantas dan kemacetan arus lalulintas," demikian pungkasnya.