Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman Lakukan Pembinaan

05/08/2024 09:42:36 WIB 8

tribratanews.lampung.polri.go.id. Pada era digital, judi online (slot), semakin populer di kalangan berbagai kelompok usia, mulai dari anak anak, remaja hingga dewasa.

Dengan maraknya kasus judi online (slot), khususnya di kalangan para pelajar tersebut, anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Aipda Dewo Made Anom, S.H melakukan pembinaan di MA Ma'arif 06 Seputih Raman, pada Senin (5/8/24) pagi.

Selain menjadi pembina upacara, Aipda Dewo selaku anggota Bhabinkamtibmas Kampung Rukti Harjo juga menyampaikan beberapa point penting, salah satunya terkait judi online (slot).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar sebagai generasi penerus Bangsa.

“Karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak pelajar,” ujarnya.

Iptu Mursidi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam memerangi serta memberantas segala bentuk jenis perjudian, termasuk judi online (slot) diwilkum Polres Lampung Tengah.

Terkhusus untuk para pelajar, Kapolsek menyatakan akan terus memberikan secara rutin dan berkesinambungan, ke seluruh sekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Seputih Raman.

"Kita tidak mau anak-anak kita terjerumus ke dalam hal negatif, salah satunya ketagihan bermain judi slot yang efeknya sangat membahayakan,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, kecanduan judi slot dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.

"Untuk itu, kami lakukan pembinaan agar hal tersebut tidak dilakukan oleh para pelajar, mulai dari anak SD, SMP, SMA, SMK/Sederajat yang bisa merusak masa depan mereka," demikian pungkasnya.

in Hukum

Share this post