Kapolres Lampung Tengah Laksanakan Pengecekan Randis dan Senpi, Pastikan Kesiapsiagaan Personel

06/05/2025 14:17:39 WIB 15

Lampung Tengah – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan operasional personel dalam menghadapi berbagai situasi kontinjensi dan kegiatan Kepolisian, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H melaksanakan pengecekan kendaraan dinas (randis) serta senjata api (senpi) di Lapangan apel Mapolres setempat, Selasa (6/5/25) pagi.

Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh para pejabat utama Polres, serta personel yang bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana operasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres secara langsung memeriksa kondisi fisik kendaraan dinas mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan operasional khusus lainnya.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perlengkapan operasional dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu," kata Kapolres.

“Kendaraan dan perlengkapan adalah pendukung utama tugas di lapangan. Kita harus pastikan semua dalam kondisi siap pakai dan terawat dengan baik,” tegas Kapolres dalam wawancara singkatnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan secara berkala terhadap seluruh sarana operasional yang ada, termasuk memastikan bahwa setiap personel bertanggung jawab atas perawatan peralatan yang mereka gunakan.

Jika ditemukan kerusakan atau kekurangan, kata Kapolres, agar segera dilaporkan untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.

“Kita tidak tahu kapan situasi darurat bisa terjadi. Maka dari itu, kesiapsiagaan adalah kunci utama,” tambahnya.

Selain kendaraan, AKBP Alsyahendra juga melakukan pemeriksaan terhadap senpi yang digunakan personel serta perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolres Lampung Tengah, memberikan atensi khusus terhadap penggunaan senpi dinas di lingkungan Polres Lampung Tengah.

Penekanan ini dilakukan guna memastikan bahwa penggunaan senpi oleh anggota dilakukan secara tepat, terdata, dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa prioritas pemegang senpi harus diberikan kepada personel yang bertugas di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, seperti Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Reserse Narkoba, dan satuan operasional lainnya.

“Senjata api bukan hanya alat pendukung tugas, tetapi juga tanggung jawab besar. Oleh karena itu, prioritas penggunaannya harus jelas, terutama bagi anggota yang memiliki tugas represif di lapangan,” kata Kapolres.

Kapolres juga menekankan agar setiap penggunaan senpi harus didasarkan pada data yang jelas dan tercatat secara administratif.

Hal ini mencakup identitas pemegang, jenis senpi, nomor register, serta kelengkapan surat-surat pendukung yang wajib diperbarui secara berkala.

Lebih lanjut, AKBP Alsyahendra mewajibkan seluruh Kasat untuk memberikan pengarahan atau briefing kepada anggota yang memegang senpi sebelum mereka turun ke lapangan.

Arahan ini penting guna mengingatkan kembali tentang prosedur penggunaan senpi, etika bertugas, serta potensi risiko yang harus dihindari.

“Setiap anggota yang memegang senjata harus memahami kapan dan dalam kondisi apa senpi boleh digunakan. Briefing dari Kasat adalah langkah wajib sebelum pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polres Lampung Tengah dalam memperkuat kesiapan operasional guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian yang optimal di lapangan. (Humas LT)

Share this post