Lampung Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Krakatau 2024 melalui siaran Radio Pemerintah Daerah (Rapemda) setempat. Rabu (16/10/24) pagi
Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran di jalan raya.
Dalam siaran tersebut, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta penggunaan handphone saat berkendara.
Selain memberikan informasi tentang pelanggaran, Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat akan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar lalu lintas selama operasi berlangsung.
"Operasi ini bukan hanya sekedar penindakan, tetapi juga upaya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” ungkap Iptu Wahyu.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung operasi ini dengan mematuhi semua aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain,” imbuhnya.
Ia berharap, sosialisasi melalui radio ini dapat menjangkau lebih banyak pendengar, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial atau informasi lainnya.
Kasat mengatakan bahwa sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lain, seperti penyuluhan langsung di sekolah-sekolah maupun komunitas, guna memastikan pesan keselamatan ini dapat diterima oleh semua kalangan. (Humas LT)