Keluarga Alm Yudi Irawan Ucapkan Terimakasih kepada Polres Lamteng dan Polda Lampung

29/07/2022 18:06:00 WIB 87

ttps://tribratanews.lampung.polri.go.id
Keberhasilan Tim Tekab 308 jajaran Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung, dalam waktu singkat mengungkap identitas korban sehingga berhasil menggulung para pelaku pembunuhan terhadap YI (23) warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan, keluarga korban berikan apresiasi.

Saat ditemukan warga, jenazah tanpa identitas tersebut menjadi sebuah misteri namun atas kesigapan petugas menghimpun berbagai informasi, akhirnya MR X yang ditemukan warga di saluran irigasi Bedeng III Kampung Bumiaji terungkap.

Sejumlah jejak para pelaku mulai terungkap sehingga memudahkan Polisi untuk memburu dan menggulung para pelaku.

Ucapan terimakasih dan apresiasi dari keluarga korban YI disampaikan langsung oleh Yeni Mahdalena yang merupakan adik kandung korban.


Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ! Saya mewakili keluarga besar YI (alm) mengucapkan terimakasih kasih kepada Polda Lampung khususnya Polres Lampung Tengah beserta jajarannya  yang telah berhasil menangkap para pembunuh kakanda Saya.

Semoga Polda Lampung khususnya Polres Lampung Tengah selalu sehat dan tetap jaya. Bravo Polres Lampung Tengah, " ungkap Adik Kandung Korban YI (alm).

Menanggapi apresiasi dari keluarga korban, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.M.Si melalui Kasat Reskrim Tengah AKP Edi Qorinas,SH.MH  mengatakan semua yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan tugas pokok untuk mengungkap serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat.

"Dan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari Doa dan dukungan dari masyarakat,” Ujar Kasat Reskrim

Salah satu tugas kepolisian adalah menangkap Penjahat. Menangkap Penjahat, Pekerjaan Polisi, 
Menyadarkan Pelaku Kriminalitas Pekerjaan Luar Biasa," tegasnya.

Kasat Reskrim mengimbau seluruh lapisan masyarakat, apa bila melihat mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan agar segera melapor ke Polisi terdekat supaya bisa cepat di tangani.

"Hindari main hakim sendiri apa bila pelaku kejahatan tertangkap oleh massa (masyarakat). Percayakan kepada kami untuk menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"pungkas AKP Edi Qorinas

in Hukum

Share this post