Lampung Tengah – Jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar SMP di Kampung Karang Endah.
Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian berkat kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 3 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban AS (14) saat itu hendak pulang kerumah usai membeli bensin menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BE 2456 GMK.

“Ketika melewati Jalan 2 Kampung Karang Endah, korban diberhentikan oleh dua orang tidak dikenal. Salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata yang menyerupai senjata api, lalu mengambil paksa sepeda motor milik korban dan membawa korban sejauh satu kilometer sebelum diturunkan di jalan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (5/6/25).
Usai menurunkan korban, lanjutnya, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Jaya dengan membawa sepeda motor dan 1 unit handphone milik korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13,5 juta, dan orang tua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.
Setelah menerima laporan dari ayah korban yakni SO (40) warga Kampung Karang Endah, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Rabu (4/6/25) sore, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku inisial AZ (16) dan RH (20), keduanya merupakan warga Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankn barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 2456 GMK dan 1 unit Hp merk Poco milik korban, serta sebilah senjata tajam jenis laduk,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya di malam hari.
“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluar malam tanpa pengawasan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan," tutup Kapolsek. (Humas LT)