Penjual Mie Ayam Jadi Korban Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Kalirejo Lampung Tengah

06/09/2022 21:49:00 WIB 3.138

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Tengah Polda Lampung :

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial MD Als MAD (18) warga Kp. Haduyang Ratu Kec. Padang Ratu Kab. Lampung Tengah berhasil diamankan jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Senin (5/9/22) sekira pukul 18.30 WIB.


Menurut keterangan Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi,S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si menjelaskan MD als MAD berhasil diamankan petugas setelah tertangkap massa diwilayah Kec. Bangun Rejo, Lampung Tengah sementara rekan pelaku inisial US als Taring berhasil melarikan diri.

Pelaku MD als MAD nyaris jadi bulan-bulanan warga karena kepergok saat membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban Hendro penjual mie ayam di Jl. Kp. Sukosari Kec. Kalirejo,Lampung Tengah."kata Kapolsek.

Modus para pelaku yakni MD als MAD dan US als Taring awalnya datang dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan membeli mie ayam di warung korban. Setelah selesai makan kemudian pelaku memesan kopi kepada korban. Senin (5/9/22) sekira pukul 18.00 WIB.

Saat korban kedapur memasak air panas, pelaku melihat kunci sepeda motor milik korban berada di etalase. Melihat ada kesempatan lalu pelaku US als Taring langsung mengambil kunci sepeda motor di etalase gerobak korban setelah itu langsung  membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir disamping warung mie ayamnya."jelasnya.

Korban yang mendengar ada suara sepeda motor langsung mengecek kedepan warung dan melihat pelaku membawa kabur sepeda motornya, seketika korban berteriak " MALING !!! " sehingga mengundang warga sekitar berkumpul dan langsung mengejar para pelaku.

Setelah terjadi kejar-kejaran sampai diwilayah Kec. Bangun Rejo, salah satu pelaku MD als MAD diduga panik sehingga terjatuh dari sepeda motor yang digunakan pelaku dan berhasil diamankan warga sementara US als Taring berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Beruntung, anggota Polsek Bangun Rejo yang sedang patroli cipta kondisi disekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku MD als MAD dari amukan warga kemudian dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo.

Selanjutnya Polsek Bangun Rejo melalui Kapolsek AKP Ferryantoni melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi lalu pelaku dijemput oleh Kapolsek Kalirejo bersama Kanit Reskrim dan anggota untuk dibawa ke Mapolsek Kalirejo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku kemudian Kanit Reskrim Polsek Kalirejo bersama anggota melakukan pengembangan kerumah pelaku US als Taring di Kp. Haduyang Ratu dan berhasil menemukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik korban yang di curi pelaku, sedangkan US als Taring sudah melarikan diri (DPO).


"Kini pelaku MD als MAD berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pemgembangan lebih lanjut,"ungkapnya.


Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara sementara US als Taring masih kami lakukan pengejaran."demikian pungkasnya.

Share this post