Pentingnya Keselamatan Dalam Berlalu Lintas, Polsek Rumbia Berikan Binluh ke Sekolah Sekolah

29/04/2024 17:30:00 WIB 1.027

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung goes to school untuk memberikan pembinanaan dan penyuluhan (Binluh) terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Mapolsek setempat. Senin (29/4/24) pagi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar sebagai generasi millennial, karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.

Dalam hal ini, kata Kapolsek, anggota disebar ke 2 lokasi sekolah yang berbeda yakni di SMAN 1 Rumbia dan SMK Baskara Putra Rumbia.

Dimana, para pelajar tersebut diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Karena, kalangan pelajar baik itu SMP, SMA maupun SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan berlalu lintas.

“Sehingga diharapkan para siswa/i SMAN 1 Rumbia dan SMK Baskara Putra Rumbia dapat memahami peraturan etika dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain,” jelas Kapolsek.

Selain itu, lanjut Kapolsek, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas ,premanisme serta penggunaan media sosial.

Edukasi ini penting agar para siswa/i tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum.

Hal itu di ungkapkan Iptu Hairil Rizal karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, kejahatan seksual dan lainnya.

“ Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum di Lampung Tengah,” ungkapnya.

Kemudian, terkait penggunaan media sosial, pihaknya juga berpesan kepada seluruh siswa/i untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.

”Karena media sosial ini, disamping bermanfaat namun juga bisa berdampak negatif bila disalah gunakan,’’ demikian pungkasnya

in Hukum

Share this post