Lampung Tengah – Dalam rangka penanganan yang lebih efektif dan menyeluruh terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si menginstruksikan agar beberapa perkara ditangani langsung oleh jajaran Polda Lampung.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K., saat mengunjungi Mapolres Lampung Tengah, pada Rabu (21/5/25) sore.
Ia hadir bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda.
“Kami datang ke sini sesuai atensi Bapak Kapolda. Beberapa kasus akan diambil alih oleh Polda untuk penanganan yang lebih intensif. Krimum Polda akan menangani kasus perusakan dan pembakaran rumah Kakam Gunung Agung, sedangkan Krimsus Polda menangani dugaan penyelewengan bantuan pangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kombes Pol Pahala Simanjuntak kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa terkait kasus dugaan korupsi bantuan pangan, penyelidikan sudah berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 270 lebih orang saksi oleh Polres Lampung Tengah.
“Namun sebagai bentuk dukungan satuan atas kepada jajaran, kasus tersebut akan kita asistensi dan kita tarik ke Polda Lampung,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kunjungan dari Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Lampung merupakan bentuk perhatian serius dari pimpinan, dalam merespons situasi yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Pasca kejadian di Terusan Nunyai, ada empat perkara yang sedang ditangani. Pertama, kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, yang saat ini masih ditangani oleh Polres Lampung Tengah. Kemudian tiga perkara lainnya, yakni dugaan korupsi, dugaan penimbunan BBM subsidi, dan perusakan serta pembakaran rumah Kakam Gunung Agung, semuanya akan ditangani oleh Polda Lampung,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan, pengambilalihan perkara oleh Polda Lampung ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani permasalahan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Kami juga berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKBP Alsyahendra. (Humas LT)