Polres Lampung Tengah Imbau Pemudik Taati Aturan Untuk Mencegah Kecelakaan

11/04/2024 08:00:00 WIB 1.488

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Ops Ketupat Krakatau 2024, personel Pos pengamanan di Rest Area KM 163 A Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah tak henti hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas selama mudik Lebaran 1445 H / 2024 M. Rabu (10/4/24) malam.

Dengan Humanis, Aipda Eka menyampaikan agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 tetap mengikuti aturan dan arahan dari petugas.

Semua itu dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi seluruh pemudik.

"Dengan mengikuti semua aturan dan arahan petugas, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas semakin kecil," kata Kapospam Rest Area KM 163 A, Iptu Wahyu, S.IP mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemudik untuk tetap menjaga kondisi tubuh tetap prima saat melakukan perjalanan.

"Kami imbau, agar tidak memaksakan perjalanan apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk," imbaunya.

Melaui imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa liburan lebaran.

Share this post