1. SO alias Kuntet (40), warga Kampung Srikaton, Kec. Seputih Surabaya – pemilik rumah tempat pesta sabu berlangsung. 2. ME (21), warga Kampung Srikaton, Kec. Seputih Surabaya. 3. RI (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kec. Seputih Surabaya. 4. OS (26), warga Kampung Bina Karya Jaya, Kec. Putra Rumbia, Kab. Lampung Tengah. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait ada adanya aktivitas mencurigakan di rumah SO. “Setelah kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, kami menemukan empat orang pria di dalam rumah tersebut. Mereka diduga baru saja mengonsumsi sabu. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di lokasi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (2/8/25).
