Polsek Trimurjo Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

16/04/2025 13:40:43 WIB 8

 

Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amuk massa, pada Selasa (15/4/25).

Menurut Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika saksi IA (16) yang merupakan anak dari AS (51) pemilik kendaraan, hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat maghrib.

Saat IA keluar melalui pintu dapur rumahnya yang beralamat di Kampung Depok Rejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, ia memergoki seorang pria tengah mendorong sepeda motor milik orang tuanya.

Sontak, saksi pun langsung berteriak “maling-maling” dan berusaha mempertahankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna abu-abu dengan Nopol. BE 2352 AEA tersebut.

Karena panik, pelaku pun akhirnya melepaskan sepeda motor tersebut dan berlari ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor merk Honda Beat.

"Karena situasi sudah ramai oleh warga sekitar yang mendengar suara teriakan tersebut, pelaku dan rekannya pun sempat terjatuh dari kendaraan mereka," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (16/4/25).

Lebih lanjut, salah satu pelaku yang diketahui berinisial AW (33) asal Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah itu pun berhasil ditangkap oleh massa setelah mencoba melarikan diri.

Sementara, rekannya yang diketahui berinisial DA berhasil melarikan diri.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari kerumunan massa yang sudah emosi.

Petugas juga segera membawa AW ke RS Muhammadiyah Kota Metro untuk mendapatkan perawatan akibat luka di bagian kepala karena diamuk massa

"Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolsek Trimurjo untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Trimurjo berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu milik korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menangani tindak pidana di linkungannya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus. Namun, kami juga mengimbau agar semua pihak menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO. (Humas LT)

Share this post