Rilis Akhir Tahun, Berikut Pencapaian Polres Lampung Tengah di Tahun 2022

31/12/2022 21:19:00 WIB 1.175

Tribratanews.lampung.polri.go.id : Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menggelar Press release akhir tahun sebagai wujud transparasi & akuntabilitas kinerja Polres Lampung Tengah juga sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Lampung Tengah. Sabtu (31/12/22).

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas dan Kasat Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata di Aula Atmani Wedhana

Dihadapan para awak media, Kaplores mengatakan selama Tahun 2022 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah tangani empat kasus menonjol yakni, pembunuhan, penemuan mayat,  pembunuhan Polisi tembak Polisi, pengerusakan serta pembakaran aset PT GAJ yang berada di Kec. Pubian, Lampung Tengah.

Menurut Kapolres,  selama Tahun 2022, Sat Reskrim Pokres Lamteng selain menangani perkara menonjol juga mengungkap  kasus kejahatan konvensional.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan ada 761 Kasus, 432 diantaranya berhasil diselesaikan atau persentase 57 % dengan rinician pencurian dengan pemberantan (Curat)  ada 128 Laporan Polisi, berhasil diungkap 72 perkara.

Kemudian Pencurian dengan kekerasan (Curas) terdapat 35 LP, 25 diantaranya berhasil terungkap, lalu Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 120 LP, berhasil terungkap 65 kasus.

"Kasus pembunuhan ada 6 perkara, namun Petugas mengungkap 7 perkara. Karena ada satu tunggakan perkara Tahun sebelumnya, diungkap pada tahun 2022,"jelas Kapolres.

Untuk aksi kejahatan terjadi peningkatan pada bulan April atau pada bulan Ramadhan.

Dibanding Tahun 2021,kata Kapolres penuntasan kasus terjadi peningkatan 3 %. Dari sebelumnya 54 % menjadi 57 %.

Sedangkan Sat Res Narkoba selama Tahun 2022 menangani  perkara penyalahgunaan Narkoba dengan 171 kasus, dan terselesaikan 121. Sebanyak 243 pelaku diamankan dan diproses hukum.

Rincian barang-bukti penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2022 yakni Shabu-shabu 288,9 Gram, Ganja 527, 58 Gram, 16 butir ektasi, serta 28,3 Gram Tembakau Gorilla.

"Tertinggi pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba yakni pada Bulan Maret saat digelar Ops Antik Krakatau 2022 dan mayoritas yang berhasil diamankan adalah Bandar Narkoba," ujarnya.

Selanjutnya, untuk Sat Lantas Polres Lampung Tengah terjadi lonjakan peningkatan persentase laka lantas sekitar 22 %.

Berikut rinciannya kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, kemudian 189 orang mengalami luka berat dan 190 orang luka ringan serta kerugian materil sebesar Rp. 1.700.500.000,- (Satu milliar tujuh ratus juta lima ratus ribu rupiah).

"Terjadi lonjakan kasus laka lantas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 214 kasus  kecelakaan lalu lintas,”kata Kapolres.

Lebih lanjut, terkait kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik pelaku maupun korban, Polres Lampung Tengah dalam penyelesaian perkara melibatkan sejumlah pihak.

"Kalau pelakunya atau korban anak dibawah umur, maka diterapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan melibatkan sejumlah pihak,"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Lampung Tengah yang akan merayakan libur Tahun Baru agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sehingga, perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023 berlangsung dengan aman, nyaman serta kondusif khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,”demikian pungkasnya.

Share this post