Pengamanan Humanis TNI-Polri Warnai Aksi Damai Aliansi Masyarakat Transmigrasi di Kantor Pemda Lampung Tengah

17/07/2025 16:36:59 WIB 19

Lampung Tengah – Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Rakyat Peduli Masyarakat Transmigrasi dari SP 1, SP 2, dan SP 3 Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, bersama mahasiswa di Kantor Pemda Lampung Tengah, pada Kamis siang (17/7/25) berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari pengamanan humanis dan profesional yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kabag Ops, AKP Dedi Kurniawan menyampaikan bahwa kesuksesan pengamanan aksi damai ini adalah wujud nyata dari sinergitas seluruh unsur pengamanan, baik dari jajaran Polri, TNI, maupun pemerintah daerah.

Pendekatan persuasif dan preventif ditunjukkan selama jalannya aksi, termasuk imbauan langsung dari Kabag Ops kepada massa aksi agar tidak anarkis, menjaga ketertiban, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Koordinasi yang solid antar instansi dan sikap humanis aparat di lapangan berhasil menciptakan suasana yang aman dan damai meskipun massa aksi berjumlah sekitar 700 orang.

“Dalam pengamanan ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif yang humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dengan baik,” kata Kabag Ops saat memimpin pengamanan.

Diketahui bahwa aksi yang diikuti oleh sekitar 700 peserta ini dimulai dengan titik kumpul di Tugu Pepadun Gunung Sugih dan dilanjutkan dengan longmarch menuju Kantor Bupati Lampung Tengah.

Massa aksi yang terdiri dari warga transmigrasi dan mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah, yaitu:

1. Menuntut pendefinitifan kampung dari kampung persiapan menjadi kampung resmi sesuai sertifikat yang telah dimiliki:
• SP 1: Karya Makmur
• SP 2: Terusan Makmur
• SP 3: Tritunggal Jaya

2. Meminta pengembalian tanah plasma yang dikerjasamakan dengan PT Sugar Group Companies (SGC) secara mutlak karena dinilai tidak mensejahterakan masyarakat.

3. Meminta pengukuran ulang status tanah wilayah transmigrasi di SP 1, SP 2, dan SP 3, guna menghindari konflik agraria berkepanjangan.

Aksi tersebut ditutup dengan audiensi antara perwakilan massa dan Pemkab Lampung Tengah, yang menghasilkan penandatanganan pernyataan sikap oleh Sekda, Welly Adiwantara mewakili Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya untuk memfasilitasi tuntutan masyarakat, diantaranya :

* Membantu dan memfasilitasi proses pendefinitifan SP 1, SP 2, dan SP 3 menjadi kampung resmi sesuai aturan perundang-undangan.
* Mendorong revisi pasal 12 dalam akta kesepakatan kemitraan dengan PT SGC, yang memungkinkan evaluasi setiap empat musim giling.
* Jika tidak ada implementasi dari pihak perusahaan, Pemkab akan mendukung pengembalian lahan plasma kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian aksi berakhir dengan tertib, dan massa membubarkan diri secara damai. (Humas LT)

Share this post