Lampung Tengah – Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Polres Lampung Tengah secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 pada Senin pagi (14/7/25).
Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, dipimpin oleh Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Aslyahendra, S.I.K., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya bersama jajaran Forkopimda, para PJU Polres Lampung Tengah, Kapolsek, Senkom Mitra Polri dan seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam apel tersebut, Kapolres Lampung Tengah secara simbolis menyematkan pita operasi kepada empat perwakilan instansi, yakni TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, menandai dimulainya secara resmi pelaksanaan operasi yang akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Keikutsertaan lintas sektor ini menunjukkan sinergi dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) dengan menggunakan tilang serta tilang elektronik, baik ETLE mobile maupun statis, serta penggunaan blanko teguran.
“Pelaksanaan operasi akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, namun tetap didukung dengan penegakan hukum yang bersifat selektif dan prioritas,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, terdapat 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan, di antaranya:
1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Melawan arus lalu lintas
4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
5. Menggunakan ponsel saat berkendara
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Pengendara di bawah umur dan tanpa SIM
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Kapolres berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Karena Indonesia yang maju dimulai dari rakyatnya yang tertib dan patuh hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, turut memberikan imbauan kepada masyarakat, agar mendukung kelancaran Operasi Patuh Krakatau 2025 dengan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Lampung Tengah untuk mematuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (Humas LT)